Memasuki Tahun Politik, PB KMTI Laksanakan Webinar Nasional Kristalisasi Khittah Perti dalam Pemikiran dan Gerakan Politik


Jakarta - Pengurus Besar Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (PB KMTI) melaksanakan webinar nasional bertema "Kristalisasi Khittah Perti dalam Pemikiran dan Gerakan Politik" pada Minggu (2/7/2023) melalui Live Streaming Zoom.


Webinar yang diikuti sekitar 70 peserta melalui Zoom Meeting dan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube PB KMTI ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) yang diwakili Wakil Ketua Umum, Buya Drs. H. Pasni Rusli.


Ketua Pelaksana Webinar, Rozal Nawafil, S.Tr.IP dalam sambutannya menyampaikan bahwa webinar kali ini merupakan webinar nasional kedua yang dilaksanakan oleh PB KMTI setelah sebelumnya sukses mengkaji kitab Tafsir Qaul Bayan Syekh Sulaiman Arrasuli.


Ketua Umum PB KMTI, M Hidayatullah, Lc, S.Ag menyebut webinar kali ini diisi oleh beberapa pakar dan tokoh yang terlibat atau terjun dalam topik pembahasam yaitu Buya Prof. Dr. H. Alaidin Koto, MA, Buya Dr. H. Anwar Sanusi, SH, S.Pel, MM, Buya H. Muhammad E. Irmansyah dan Prof. Nurus Shalihin, M.Si, Ph.D.


Prof Alaidin Koto dalam paparannya menjelaskan bahwa Perti dalam sejarahnya tidak pernah merumuskan maupun mengukuhkan secara langsung khittahnya. Namun berdasarkan aktivitas para ulama dan pendiri Perti diketahui bahwa Perti bergerak dengan dasar keilmuan dan keulamaan. Ini dapat dimaknai pula sebagai khittah Perti. 


Meskipun begitu, para Pengurus Perti hendaknya memahami kondisi politik. Karena keterlibatan Perti dengan politik praktik, dahulunya, didasarkan sebagai strategi mengembangkan organisasi dan mekanisme bertahan dari serangan yang mengarah pada jamaahnya. 


Sementara itu, Buya Dr Anwar Sanusi menggambarkan bahwa berdasarkan pengalaman pribadinya, pendekatan politik memungkinkan kita untuk terlibat dalam urusan kebijakan publik. Sebab itu, ia mendukung generasi muda untuk melek politik.


Terkait Perti, ia menegaskan bahwa organiasasi ini tidak terlibat secara organisasional dengan partai politik tertentu. Namun ia tidak menafikan bahwa penyusunan perundang-undang (sebagai sebuah produk politik) perlu didorong dengan landasan dan nilai-nilai Islam.   


Adapun KH M E Irmansyah atau yang akrab disebut Buya Mei mengungkapkan perlu penekanan khittah sebagai tuntunan dan arah perjuangan organisasi. Khittah mesti pula disusun dengan perkembangan zaman. 


Terkait dengan hubungannya dengan politik praktis, KH. Irmansyah menyoroti sejarah pemaksaan fusi partai politik Islam pada era Orde Baru sebagai alasan yang menyebabkan kerancuan memahami politik dalam organisasi Islam, termasuk juga Perti.


Terkait dengan apa yang perlu dipersiapkan dalam upaya melanjutkan khittah, ia menyarakan agar pengurus Perti dan angkatan mudanya menguasai teknologi, baik komunikasi maupun informasi. 


Prof Nurus Shalihin terakhir mengingatkan posisi madrasah sebagai salah satu aspek terpenting dalam khittah Perti. Dengan mengambil ikhtibar dari keilmuan pendiri Perti yaitu Syekh Sulaiman Arrasuli, hendaknya Madrasah Tarbiyah Islamiyah dibangun dengan tiga kompetensi: 1) Penguasaan ilmu agama; 2) Penguasaan silat; 3) Penguasaan tarekat. 


Selain itu, untuk menyikapi tantangan (politik) saat ini, "Saya merekomendasikan agar kepengurusan Perti memiliki perhatian khusus pada media dan lembaga riset yang keduanya menjadi keniscayaan Perti untuk menjawab kelanjutan pemikiran dan gerakannya ke depan", ujar Nurus Shalihin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar